Senin, 08 November 2010

AKAL DAN WAHYU DALAM PERSPEKTIF ISLAM

I.PENDAHULUAN
Manusia dalam hidupnya tidak akan pernah lepas dari masalah. Hanya saja, permasalahannya besar atau kecil, rumit atau sederhana, penting atau tidak penting tergantung masing-masing orang bagaimana mereka mengelola masalah dan keterampilan yang dimiliki untuk memecahkan sebuah masalah. Masalah adalah suatu kesenjamgam yang tidak diinginkan antara kondisi yang diinginkan dengan kondisi actual dari sesuatu yang dianggap penting. Penyebab dari masalah itu sendiri bisa jadi sesuatu yang diketahui atau yang tidak diketahui. Masalah dapat dievaluasi berdasarkan tingkat kepentingannya dan kemungkinan dari tingkat kompleksitas solusinya.
II.RUMUSAN MASALAH
A.Apa pengertian problem solving?
B.Seperti apakah metode problem solving?
C.Faktor-faktor apa yang berpengaruh dalam proses problem solving?
III.PEMBAHASAAN
A.Pengertian
Problem solving adalah aplikasi dari konsep dan keterampian. Dalam pemecahan masalah biasanya melibatkan beberapa kombinasi konsep dan keterampilan dalam suatu situasi baru atau situasi yang berbeda.1
Pemecahan masalah merupakan salah satu tugas dari peranan kognitif. Kognitif itu sendiri berfungsi sebagai cara untuk melihat kemampuan anak dalam menggunakan bahasa dan matematika.
Pengertian dari kognisi adalah fungsi mental yang meliputi persepsi pikiran, symbol, penalaran, dan pemecahan masalah. Menurut Blackman dan Goldstain seperti dikutip oleh Halaha, Kaufman, dan Lioyd mengemukakan bahwa setiap orang memiliki gaya kognitif (cognitive style) yang berbeda-beda dalam menghadapi tugas-tugas pemecahan masalah.
Untuk pemecahan masalah diperlukan insight2. Hal itu diperoleh dari keterlibatan lingkungan langsung dalam situasi belajar sehingga ia melakukan tindakan mengenadan bertingkah laku sesuai dengan situasi yang terjadi. Dengan demikian dapat dipahami bahwa tingkah laku seseorang tidak hanya dikontrol oleh rewningnord dan reinformen dan insight. Insight menurut psikologi Gastan adalah pengamatan atau pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antara bagian di dalam suatu situasi permasalahan
Pemecahan masalah adalah tujuan yang harus dicapai, sedangkan tindakan yang harus diambil supaya problem atau masalah dapat dipecahkan dengan mengadakan pengamaatan yang teliti dan reorganisasi terhadap unsure-unsur di dalam problem. Problem solfing sering diartikan sama dengan inquiri training atau discoveri learning. Tetapi discoveri learning lebih memperolh pengertian dan pemahaman yang lebih ada beberapa hal yang penting di dalam inquiri atau masalah yaitu:
Guru akan sering mengatakan “what he think”.
Guru banyak bertanya.
Guru banyak minta jawaban dari suatu pertanyaan.
Guru mendorong murid untuk beriteraksi dengan guru atau dengan temannya3.
B.Metode Problem Solving (pemecahan masalah)
Metode pemecahan masalah juga dikenal dengan metode Brainstorning, ia merupakan metode yang merangsang berpikir dan menggunakan wawasan tanpa melihat kualitas pendapat yang disampaikan oleh siswa. Guru disarankan tidak berorientasi pada metode tersebut. Guru hanya melihat jalan fikiran yag disampaikan oleh siswa. Pendapat siswa, serta motifasi siswa untuk mengeluarkan pendapat mereka, dan sekali-kali guru tidak boleh menghargai pendapat siswa, sekalipun pendapat siswa tersebut salah menurut guru.
Metode ini dapat dilaksanakan apabila siswa telah berada pada tingkat yang lebih tinggi dengan prestasi yang tinggi pula. Tetapi metode ini perlu diwaspadai akan menimbulkan frustasi dikalangan siswa, lantaran masing-masing mereka belum dapat menemui solusinya dari proses yang dilakukan. Akan tetapi guru dapat menggambarkan bahwa yang diminta adalah buah fikiran dengan alasan rasional4.
Metode pemecahan masalah (Problem Solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai maalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama. Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah. Adapun keunggulan metode ini adalah sebagai berikut: melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan. Berpikir dan bertindak kreatife. Memecahkan masalahyang dihadapi secara realistis mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah dengan tepat. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
Kelemahan metode problem solving sebagai berikut: beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misalnya terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain5.
C.Faktor-faktor yang berpengaruh dalam proses pemecahan masalah.
Pemecahan masalah dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional dan personal. Factor-faktor situasional terjadi, misalnya, pada stimulus yang menimbulkan masalah; pada sifat-sifat masalah: sulit-mudah, baru-lama, penting-kurang penting, melibatkan sedikit atau banyak masalah lain. Beberapa penelitian telah membuktikan pengaruh factor-faktor biologis dan sosio-psikologis terhadap proses pemecahan masalah. Manusia yang kurang tidur mengalami penurunan kemampuan berpikir; begitu pula apabila ia terlalu lelah. Factor-faktor sosio-psikologis misalnya:
a)Motivasi; motivasi yang rendah mengalihkan perhatian, sedang motivasi yang tinggi membatasi fleksibilitas.
b)Kepercayaan dan sikap yang salah; asumsi yang salah dapat menyasatkan kita. Bila jita percaya bahwa kebahagiaan dapat diperoleh dengan kekayaan material, kita akan mengalami kesulitan ketika memecahkan penderitaan batin kita. Kerangka rujukan yang tidak cermat menghambat efektifitas pemecahan masalah.sikap yang defensif,(misalnya, kurang kepercayaan pada diri sendiri) akan cenderung menolak informasi baru, merasionalisasikan kekeliruan dan mempersukar penyelesaian.
c)Kebiasaan; kecenderungan untuk mempertahankan pola berpikr tertent, atau melihat masalah hanya dari satu sisi saja, atau kepercayaan yang berlebihan dan tanpa kritis pada pandapat otoritas, menghambat pemecahan masalah yang efisien.
d)Emosi; emosi mewarnai cara berfikir kita. Kita tidak dapat berfikir secara objektif. Sebagai manusi yang utuh, tidak dapat mengesampingkan emosi. Sampai di situ emosi sudah mencaapai intensitas yang begitu tinggi sehingga menjadi stress, barulah kita menjadi sulit berfikir efisien.
IV.KESIMPULAN
Problem solving adalah aplikasi dari konsep dan ketrampilan. Dalam pemecahan masalah biasanya melibatkan beberapa kombinasi konsep dan ketrampilan dalam suatu situasi baru atau situasi yang berbeda. Metode problem solving adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi maupun kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama sama.pemecahan masalah dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional dan personal
V.PENUTUP
Demikian sedikit uraian makalah kami semoga bermanfaat bagi kita semua.AMIIN.















DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman Mulyono, pendidikan bagi anak berkesulitan belajar, ( Jakarta:PT. Rineka Cipta 1999).
sumanto Wasty., Psikologi Pendidikan,( Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1990).
Yamin Martinis H. , profesionalisasi guru dan implementasi KTSP,( Jakarta: PT. Gaung Persada Press, 2008).
http:// gurupkn, word press, com/ 2007/ 11/ 16/ metode-pemecahan-masalah-problem-solving.

METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM

METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM

I.PENDAHULUAN
Fenomena pemahaman keislaman umat islam masih ditandai keadaan yang amat variasi. Timbulnya variasi penyebabnya, mengapa umat tersebut keliru memahami islam.
Islam mempunyai banyak dimensi yaitu mulai dari keimanan, akal, ekonomi, politik, iptek, lingkungan, perdamaian sampai kehidupan rumah tangga. Dalam memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut memerlukan berbagai pendekatan yang di kaji dari berbagai ilmu. Ilmu yang benar menunjukkan kepada jalan keimanan dan keimanan yang benar menunjukkan jalan menuju ajaran islam yang benar. Apabila pendekatan pemahaman keislaman kurang komprehensif, terjadi persepsi yang tidak utuh , sehingga terjadi kondisi yang variasi.
Metode digunakan utuk menghasilkan pemahaman islam yang komprehensif dan utuh, guna memadu perjalanan umat islam dalam memahami islam untuk menghadapi dan menjawab permasalahan ajaran keislaman yang variasi tersebut.
II.RUMUSAN MASALAH
A.Bagaimana Memahami Metologi Ulumul Tafsir?
B.Bagaimana Memahami Metodologi Ulumul Hadis?
C.Bagaimana Memahami Metodologi Filsafat dan Teologi(Kalam)?
D.Bagaimana Memahami Metodologi Tasawuf dan Mistis Islam?
E.Bagaimana Memahami Metodologi Kajian Fiqh dan Kaidah Ushuliyah?
III.PEMBAHASAN
A.Metodologi Ulumul Tafsir.
Ulumul tafsir secara bahasa berarti penjelasan dan keterangan. Secara Istilah berarti ilmu yang membahas cara melafalkan lafad-lafadAlqur’an serta menerangkan makna yang dimaksudnya sesuai dengan dilalah(petunjuk)yang dzahir sebatas kemampuan manusia.Oleh karena itu, ilmu tafsir berusaha mencoba menjelaskan kehendak Allah dalam batas kemampuan para musafir.1
Keutamaan karya tafsir apabila di tinjau dari beberapa aspek,yaitu aspek materi tujuan dan tingkat kebutuhan sebagai berikut:
1)Di tinjau dari materi bahasanya, materi tafsir adalah kalam Allah yang merupakan sumber segala hikmah,khasanah segala keutamaan,berisi berita tentang umat terdahulu dan yang akan datang menjadi hukum bagi manusia dan keajaibannya tidak pernah sirna.
2)Di tinjau dari aspek tujuannya maka tafsir merupakan ilmu untuk berpegang teguh kepada buhul agama yang kokoh kuat dan untuk mencapai kebahagiaan yang sesungguhnya lagi abadi.
3)Di tinjau dari aspek kebutuhannya, tafsir merupakan kesempurnaan agama islam di dunia untuk memperjelas dalil ilmu-ilmu agama yang bergantungpada pengetahuan Allah(Al-qur’an)itu sendiri.2
Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al qur’an sejak dahulu sampai sekarang, maka dapat di temukan bahwa penafsiran Al qur’an secara garis besar melalui empat cara (Metode) yaitu sebagai berikut:
1)Metode Ijmali (global) adalah menjelaskan ayat-ayat Al qur’an secara ringkas tetapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah di mengerti, dan enak di baca.
2)Metode Tahlili (Analitis) adalah menafsirkan ayat-ayat Al qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang di tafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalannya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
3)Metode Komparatif (Muqarrin) Adapun yang di maksud dengan metode Komparatif adalah:
a.Membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama.
b.Membandingkan ayat Al qur’an dengan hadis yang pada lahirnya terlihat bertentangan.
c.Membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan Al qur’an.

4)Metode Tematik (Maudhu’i) adalah membahas ayat-ayat Al qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan,semua ayat yang berkaitan dihimpun kemudian di kaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya seperti kosakata.3
Selanjutnya model-model penelitian ilmu tafsir yang sudah di lakukan oleh para mufassir dapat di kemukakan sebagai berikut:
a. Model Penelitian Qurash Shihab
Model penelitiannya bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan. Model penelitiannya berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang di lakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkanberbagai literatur tafsir, baik yang bersifat primer, yakni yang di tulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya.
b.Model Penelitian Ahmad Asy-Syarhasbi
Model penelitiannya menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan analitis. Sebagaimana yang di lakukan Quraish Shihab,sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis pada ulama tafsir seperti Ibnu Jarir Ath-Thabrani,Az-Zamakhsyari, Haji Khalifah dan buku tafsir lainnya yang terkenal. Hasil penelitiannyamencakup tiga bidang .Pertama, mengenai sejarah penafsiran Al-qur’an yang di bagi ke dalam tafsir pada masa sahabat Nabi . Kedua, mengenai corak tafsir , yaitu tafsir ilmiah , tafsir sufi, dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan di bidang tafsir.
c. Model Penelitian Muhammad Al Ghozali
Salah satu hasil penelitiannya berjudul berdialog dengan Al qur’an. Tentang macam-macam metode penelitian memahami Al qur’an yaitu metode klasik, dan metode modern dalam memahami Al qur’an.4

B.Metodologi Ulumul Hadis
Ulumul Hadis menurut ulama mutaqaddimin adalah Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis kepada Rasul SAW dari segi hal ihwal para perawinya ,kedlabitan ,keadilan dan bersambung tidaknya sanad,dan sebagainya.5

Model-Model Penelitian Ulumul Hadis.

a. Model H.M.Qurash Shihab
Model penelitiannya bersifat deskriptif analitis ,dan bukan uji hipotesis .Quraish Shihab hanya meneliti dua sisi dari keberadaan hadis ,yaitu mengenai hubungan hadis dan Al qur’an ,serta fungsi dan posisi sunah dalam tafsir.Bahan-bahan penelitian yang beliau gunakan adalah bahan kepustakaan atau bahan bacaan ,yaitu sejumlah buku yang ditulis para pakar di bidang hadist termasuk Al quran. Hasil penelitiannya dituangkan dalam buku yang berjudul Membumikan Al qur'an.
b.Model Musthafa Al-Siba’iy.
Penelitian yang dilakukan Musthafa Al-Siba’iy dalam bukunya bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan histories dan disajikan secara deskriptif analisis yakni dalam system penyajiannya menggunakan pendekatan kronologis urutan waktu dalam sejarah.
Hasil penelitian yang dilakukan Musthafa Al siba’iy antara lain mengenai sejarah proses terjadi dan tersebarnya hadist mulai dari Rasulullah sampai terjadinya upaya pemalsuan hadist dan usaha para ulama untuk membendungnya dengan melakukan pencatatan sunah.
c. Model Muhammad Al-Ghazali
Model penelitiannya bersifat eksploratif ,yaitu membahas,mengkaji dan menyelami sedalam-dalamnya berbagai persoalan aktual yang muncul di masyarakat untuk kemudian diberikan status hukumnya dengan berpijak pada konteks hadist tersebut-corak penyajiannya masih bersifat deskriptif analisis – yakni mendeskripsikan hasil penelitian sedemikian rupa, dilanjutkan menganalisisnya dengan menggunakan pendekatan fiqh, sehingga terkesan ada misi pembelaan dan pemurnian ajaran islam dari berbagai paham yang dianggapnya tidak sejalan dengan Al qur’an dan Al sunnah.
d. Model Zain Al-Din Al-Rahim bin Al-Husain Al- Iraqiy
Penelitian yang dilakukan bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan histories dan disajikan secara deskriptif analisis, hampir sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Musthafa As siba’iy. Dengan demikian, penelitiannya bersifat penelitian awal, yaitu penelitianyang ditujukan untuk menemukan bahan – bahan un tuk digunakan membangun suatu ilmu.6
C.Metodologi Filsafat dan Teologi (Kalam)
Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Jadi filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu.
Model-Model Penelitian Filsafat.
a.Model M.Amin Abdullah.
Penelitiannya bersifat kualitatif, berdasarkan pada sumber kepustakaan. Sedangkan corak penelitiannya adalah penelitian deskriptif analitis, menggunakan pendekatan tokoh dan komparatif studi. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul The Idea Of Universality Ethical Norm In Ghozali and Kant.
b.Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution.
Penelitiannya bersifat kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu apa yang di sajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajiannya adalah Tokoh.
Penelitiannya tersebut, tampaknya juga menggunakan campuran. Yaitu selain menggunakan pendekatan historis juga menggunakan pendekatan kawasan, bahkan pendekatan substansi. Melalui pendekatan historis, ia mencoba meneliti latar belakang munculnya berbagai pemikiran filsafat dalam islam. Sedangkan dengan pendekatan kawasan, ia mencoba mengelompokkan para filosof ke dalam kelompok Timur dan Barat (dalam hal ini Spanyol) ;dan dengan pendekatan substansi,ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh tersebut.
c.Model Ahmad Fuad Al-Ahwani.
Metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al- Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan . sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan, dan tokoh. Melalui pendekatan historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam islam, sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh.7
Sedangkan ilmu Teologi (Kalam) adalah ilmu yang membahas soal-soal keimanan, yang sering disebut Ilmu Tauhid Aqaid atau Ushuluddin. Disebut Ilmu kalam karena didalamnya banyak dibicarakan Kalamullah. Menurut Ibnu Khaldun, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas akidah untuk mempertahankan iman dengan mempergunakan akal pikiran. Seperti halnya ilmu-ilmu yang lain, sebagai hasil daya rasio manusia yang berbeda-beda bobot dan metodenya, maka hasil pemahaman dan pendalaman serta penafsiran ahli-ahli ilmu kalam dalam lapangan. Akidah itu bersifat nisbi, dan terdapat kecenderungan berbeda-beda sehingga menimbulkan aliran-aliran (madzhab) yaitu Aliran Kharijiyah, Murji'ah, Syi'ah, Jabariah, Qadariyah, Mu'tazilah, Asy'ariyah, Ahmadiyah, Salafiyah.8


D.Metodologi Tasawuf dan Mistis Islam.
Mistisme dalam islam diberi nama Tasawuf dan oleh kaum orientalis Barat disebut Sufisme. Kata Sufisme dalam istilah orientalis Barat khusus dipakai untuk Tasawuf dan Mistisme Islam. Tasawuf atau Sufisme mempunyai tujuan memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan.
Tasawuf atau Sufisme merupakan kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antar ruh manusia dengan Tuhan.9
Tasawuf ( Tahawwuf ) berasal dari kata Shuf (kain dari bulu domba). Disebut demikian karena pada zaman dulu para sufi (ahli tasawuf) biasanya berpakaian Suf (bulu domba). Dalam arti istilah, tasawuf biasanya disamakan dengan mistik, yaitu satu system bagaimana orang ingin mencapai hubungan yang mesra dengan Tuhan. Para sufi berbeda dengan orang-orang lain karena pakaian mereka terbuat dari bulu domba yang kasar, hal ini merupakan reaksi praktis terhadap kalangan hartawan dan bangsawan yang suka bermewah-mewah dengan pakaian sutera dan brokat waktu itu. Cara berpakaian ini merupakan lambang penyangkalan mereka terhadap keduniawian dan kebencian mereka terhadap kesenangan jasmaniah.10
Model – Model Penelitian Tasawuf dan Mistis Islam.

a.Model Sayyed Husein Nasr.
Model penelitiannya kualitatif dengan pendekatan tematik, yang berdasarkan studi kritis terhadap ajaran tasawuf yang berkembang dalam sejarah. Hasil penelitiannya dalam bidang tasawuf, ia sajikan dalam bukunya yang berjudul Tasawuf Dulu dan Sekarang, yang diterjemahkan oleh Abdul Hadi W.M dan diterbitkan oleh Pustaka Firdaud, Jakarta tahun 1985.
b.Model Mustafa Zahri.
Model penelitiannya bersifat eksploratif, menekankan pada ajaran yang terdapat dalam ajaran tasawuf berdasarkan literature, ditulis para ulama terdahulu serta mencari sandaran pada Al-qur'an dan Hadis, yakni menggali ajaran tasawuf dari berbagai literature ilmu tasawuf. Hasil penelitiannya ia sajikan dalam buku yang berjudul Kunci Memahami Ilmu Tasawuf diterbitkan oleh Bina Ilmu, Surabaya, 1995.
c.Model Kautsar Azhari Noer.
Penelitian yang ditempuh Kautsar adalah studi tentang tokoh dengan pahamnya yang khas, yang dalan hal Ibn arabi dengan pahamnya Wahdah Al Wujud. Wahdah Al Wujud berarti kesatuan wujud adalah lanjutan dari paham hulul. Paham Wahdah Al Wujud ini timbul dari paham bahwa alam sebagaimana diterangkan dalam uraian tentang hulul, ingin melihat dirinya diluar dari-Nya.

d.Model Harun Nasution.
Model penelitiannya bersifat deskriptif eksploratif, yakni menggambarkan ajaran sebagaimana adanya dangan mengemukakannya sedemikian rupa, walaupan hanya dalam garis besarnya saja. Kemudian penelitiannya menggunakan pendekatan tematik, yakni penyajian ajaran tasawuf disajikan dalam tema jalan untuk dekat pada Tuhan, Zuhud dan stasion-stasion lainnya, Al-Mahabbah, Al-ma'rifah, Al-fana' dan Al-Baqa', Al-Ittihad, Al Hulul, dan Wahdah Al-Wujud.
e. Model A.J. Arberry.
Model Penelitiannya bersifat deskriptif, menggunakan pendekatan kombinasi, yaitu antara pendekatan tematik dengan pendekatan tokoh, menggunakan analisa kesejahteraan, yakni berbagai tema tersebut di pahami berdasarkan konteks sejarahnya, dan tidak dilakukan proses aktualisasi nilai atau mentransformasikan ajaran-ajaran tersebut kedalam makna kehidupan modern yang lebih luas.11
E.Metodologi kajian fiqh dan kaidah ushuliyah.
Fiqh sering di pahami oleh masyarakat sebagai hukum islam. Fiqh secara bahasa memiliki pengertian Al fahm atau Faham. Dengan demikian fiqh menurut bahasa, menyangkut pemahaman yang diperoleh melalui proses berfikir yang mendalam bukan sekedar tahu atau mengerti. Sedangkan menurut istilah adalah mengetahui hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliyah melalui ijtihad dari dalil-dalil rinci Alqur’an dan Sunah. Kaidah ushuliyah adalah pengetahuan mengenai kaidah-kaidah atau dalil umum untuk melakukan istimbat (penggalian hukum).
Dari metode istimbat terdapat tiga metode , antara lain:
1)Metode Bayani, merupakan metode istimbat melalui penafsiran terhadap kata yang digunakan dalam nas dan susunan kalimatnya sendiri.
2)Metode Ta’lili, merupakan metode yang berusaha menemukan ilat dari pensyari’atan suatu hukum.
3)Metode istishlahi, merupakan metode yang berusaha menentukan ketentuan hukum untuk masalah-masalah yang tidak dapat dikembalikan kepada sesuatu teks Al qur’an atau Hadis secara khusus. Tetapi akan dikembalikan kepada gabungan makna beberapa ayat atau hadis, atau gabungan keduanya.12

Model-Model Penelitian Kajian Fiqh dan Kaidah Ushuliyah.
a.Model Haru Nasution
Model penelitian yang digunakan adalah eksploratif, deskriptif dengan menggunakan pendekatan kesejarahan. Harun Nasution juga berhasil mendeskripsikan struktur hukum islam secara komprehensif, yaitu mulai dari kajian terhadap ayat-ayat hukum yang ada dalam Al qur’an, latar belakang dan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum islam dari sejak zaman nabi sampai sekarang. Penelitiannya ditulis dalam buku yang berjudul Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya jilid 11.
b.Model Noel J.Coulson
Model penelitiannya bersifat deskriptif analitis menggunakan pendekatan historis, Coulsol berhasil menggambarkan perjalanan hukum islam dari sejak berdirinya hingga sekarang secara utuh.
c.Model Muhammad Atho Mudzhar
Model penelitiannya adalah menggunakan penelitian uji teori atau uji asumsi (hipotesis) yang dibangun dari berbagai teori yang terdapat dalam ilmu sosiologi hukum, denan menggunakan bahan tulisan. Tujuan dari penelitian yang dilakukan Muhammad atau Mudzhar adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan majlis ulama Indonesia serta latar belakang sosial politik yang melatar belakangi Council Of Indonesian Ulama A Study Of Islamic Legal Though In Indonesia 1975-1988.13


IV.KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, ulumul tafsir yaitu ilmu yang membahas cara melafalkan lafad-lafadAlqur’an serta menerangkan makna yang dimaksudnya.Kemudian keutamaan karya tafsir apabila di tinjau dari beberapa aspek,yaitu aspek materi tujuan dan tingkat kebutuhan.
Ulumul Hadis menurut ulama mutaqaddimin adalah Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis kepada Rasul SAW dari segi hal ihwal para perawinya ,kedlabitan ,keadilan dan bersambung tidaknya sanad,dan sebagainy Model-Model Penelitian Ulumul Hadis yaitu: Model H.M.Qurash Shihab, Musthafa Al-Siba’iy, Muhammad Al-Ghazali, Zain Al-Din Al-Rahim bin Al-Husain Al- Iraqiy. Filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. Model-Model Penelitian Filsafat yaitu: Model M.Amin Abdullah, Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution, Ahmad Fuad Al-Ahwani.
Tasawuf atau Sufisme merupakan kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antar ruh manusia dengan Tuhan.
Fiqh adalah mengetahui hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliyah melalui ijtihad dari dalil-dalil rinci Alqur’an dan Sunah. Kaidah ushuliyah adalah pengetahuan mengenai kaidah-kaidah atau dalil umum untuk melakukan istimbat (penggalian hukum).


V.PENUTUP
Demikianlah pembahasan makalah yang saya susun semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis sendiri. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini. oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat saya harapkan, demi perbaikan makalah saya selanjutnya.




DAFTAR PUSTAKA
Abd Hakim , Atang, Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2000

Abdullah, M.Yatimin, Studi Islam Kontemporer, Jakarta: AMZAH, 2006

HD,Kaelany, Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000

Nasution, Harun, Filsafat dan Mistisme Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1973

Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009

Suparta, Munzier, Ilmu Hadis, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003

Syukur, Amin, Metodologi Studi Islam, Gunung Jati